Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Salah mengisi E-Billing
Mohon Maaf Rekan, jika salah dalam mengisi e-billing apakah bisa di perbaiki ? dan apabila setelah mengetahui kesalahan tersebut saya menerbitkan kembali e-billing baru. a[akah yang harus dilakukan ?<br /><br />exm: e-billing A masa pajak 1111(salah) 300 sdah tercetak dan kemudian saya menerbitkan kembali e-billing B 1010 (benar) 300.<br /><br />mohon bantuannya terimakasih
Diabaikan saja, kan ada masa kedaluwarsanya mati sendiri kalau tdk dibayar
Selama ebilling belum dibayarkan , sebaiknya diabaikan, buat baru saja, jika sudah terlanjur dibayar, dibuatkan pbk rekan……
- Originaly posted by avlihar:
Selama ebilling belum dibayarkan , sebaiknya diabaikan, buat baru saja, jika sudah terlanjur dibayar, dibuatkan pbk rekan……
sependapat..
- Originaly posted by achmadsambudi:
Mohon Maaf Rekan, jika salah dalam mengisi e-billing apakah bisa di perbaiki ?
Ngapain diperbaiki ,, ? Ebilling kalo salah isi, selama belum bayar ya disobek aja. You bikin Ebilling yang baru.