Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Salah NPWP PPh 23
Salah NPWP PPh 23
Selamat Sore Rekan,
saya mau bertanya, jika pemotong salah memasukkan NPWP di PPh 23, apakah pemotong bisa melakukan pembetulan pada bukti potongnya dengan nomor NPWP yang benar? jika bisa bagaimana ya caranya, agar pemotong bisa melakukan pembetulan? Status sudah lapor PPh 23. Terima kasih dan mohon bantuannya ya rekan.bisa caranya batalkan bukti potong yg salah lalu buat baru bukti potong yg benar
posting dan laporkan ulang
sepakat dgn ini
Viewing 1 - 3 of 3 posts