Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty salah transfer bisa pbk?

  • salah transfer bisa pbk?

     SOKA updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • SOKA

    Member
    10 March 2017 at 11:52 am
  • SOKA

    Member
    10 March 2017 at 11:52 am

    Rekan2…saya mau tanya..bila untuk pembayaran TA CV, salah transfer dengan memakai NPWP Pemilik, bagaimana ya? apakah bisa pbk? berapa lama proses? apa bisa langsung?
    Terima kasih

  • ajarpajak

    Member
    10 March 2017 at 1:12 pm
    Originaly posted by SOKA:

    Rekan2…saya mau tanya..bila untuk pembayaran TA CV, salah transfer dengan memakai NPWP Pemilik, bagaimana ya? apakah bisa pbk? berapa lama proses? apa bisa langsung?

    segera ajukan permohonan PBK saja rekan, jika ingin cepat diproses, hubungi AR nya dulu, biasanya nanti dibantu

  • SOKA

    Member
    10 March 2017 at 1:24 pm

    Baik rekan…makasih…nanti PBK ke jenis pajak lain atau ke NPWP yang benar ya?

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now