Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak SALE & LEASE BACK

  • SALE & LEASE BACK

     NURBASAR updated 11 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • NURBASAR

    Member
    20 November 2013 at 2:49 pm
  • NURBASAR

    Member
    20 November 2013 at 2:49 pm

    Rekan semuanya, mohon pencerahan, perlakuan akuntansi untuk transaksi sale and leasse back, pakah bagi lease dapat langsung menganggapnya sebagai transaksi hutang – piutang, jika ya apakah atas bunga leasing tersebut terutang pph

  • yudi74

    Member
    20 November 2013 at 3:12 pm

    atas tranaksi tersebut, barang yang dileasingkan hanya sebagai jaminan.
    jika ada opsi beli, leasing bukan merupakan objek PPN. untuk bunga sepanjang perusahaan pembiayaan memiliki izin dari menkeu tidak dipotong PPh 23, karena secara pajak financial lease tidak "diakui". bunga dan pokok di anggap sebagai biaya leasing.

  • NURBASAR

    Member
    20 November 2013 at 3:40 pm

    Terima kasih rekan yudi

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now