Forum Ortax › Forums › e-SPT › SANKSI e-FAKTUR PAJAK
Rekans,
Wowww…ada lagi nih, belum sertifikat artiny boleh lapor PPN seperti sekarang ?
Artinya Sertifikat bisa diundur setelah 1 Juli ?Mohon Pencerahan
- Originaly posted by DENNYKRIS:
Artinya Sertifikat bisa diundur setelah 1 Juli ?
Bagi yang belum wajib efaktur, sertifikat elektronik itu opsional, karena hanya bisa digunakan untuk meminta NSFP secara online via web enofa.
Kalaupun tidak punya sertifkat elektronik, tidak apa2, toh NSFP masih bisa diminta secara manual.
Lain halnya ketika sudah 1 Juli dan wajib menggunakan efaktur, dimana sertifikat elektronik harus dimiliki untuk dapat menggunakan efaktur.