Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Sanksi tidak balik nama harta tax amnesti
Sanksi tidak balik nama harta tax amnesti
Salam rekan,
Saya mau menanyakan jika harta (tanah, bangunan, deposito,dll) tax amnesty nama orang lain dan tidak di balik nama apakah ada denda atau sanksi ? Ataukah tax amnesty nya digugurkan karena hartanya tidak dibalik nama rekan? Mohon pencerahannyaSaat mengikuti TA ada pengisian "NOMINEE" atau pengakuan harta. Jadi tidak ada sanksi selama nominee sudah di buat sebagaimana mestinya.
Coba dibaca lagi UU TAnya rekan, kira" ada yang menyebutkan sanksinya gak?
Viewing 1 - 3 of 3 posts