Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Selisih Kurs KMK
Misal: Saya ikut Tax Amnesty pada Sep 2016 lalu. Nilai harta yang dilaporkan adalah sebagai demikian:
1. 10,000 USD – KMK = Rp. 13.103
2. 100.000 yen – KMK = Rp. 129,829Pada tahun 2017, saya menukarkan uang tersebut menjadi rupiah. Apakah saya harus melaporkan laba/rugi atas selisih KMK bulan Sep 16' dan tahun 2017. Menurut KMK 2017 saya mengalami laba kurs pada aset USD dan rugi pada aset Yen.
Terimakasih rekan ortax
Viewing 1 - 2 of 2 posts