Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Sewa kendaraan plus driver

  • Sewa kendaraan plus driver

     wverdi updated 1 year ago 2 Members · 2 Posts
  • SITI _

    Member
    4 January 2024 at 12:50 pm

    Siang rekan2 mau diskusi.

    terdpat sewa kendaraan plus driver bagaimana PPn dan Pph nya, jika d invoice d breakdown Sewa, gaji, OT dan makan,

    Dimana transaksi ini menurut saya pph 23 nya ada sewa kndraan dan ada jasa outsourchnya,,

  • wverdi

    Member
    4 January 2024 at 1:10 pm

    Kalau dalam 1 invoice pilih saja mana yang lebih besar sewanya atau penyediaan tenaga kerjanya. Umumnya 1 invoice 1 bukti potong / 1 jenis jasa lain yang dikenakan PPh 23.

    Kecuali beda tarifnya / jenis pemotongan pajaknya bisa jadi 2 bukti potong atau minta vendornya pisahkan invoice

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now