Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Sewa Mesin Foto Copy, apakah dikenakan pajak penghasilan??

  • Sewa Mesin Foto Copy, apakah dikenakan pajak penghasilan??

     tsabitah updated 15 years ago 19 Members · 33 Posts
  • Wily

    Member
    4 June 2010 at 5:38 am
    Originaly posted by harry_logic:

    Kebalik rekan Willy.

    dibalikan aja pak .. he ..he …

  • lovetax

    Member
    14 June 2010 at 5:12 pm

    Menjadi masalah kalau kita terima FP bulan Mei dan kita bayar bulan Juni,setor dan lapor PPh 23nya kapan Juni atau Juli..kalau setor Juni salah?..karena ada yg berpendapat kita setor&lapor satu bulan setelah kita bayar..misal bayar Juni,Setor&lapor PPhnya Juli..trmksh

  • tsabitah

    Member
    14 June 2010 at 9:05 pm

    PPh 23 terutang pada saat dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya (Pasal 23 UU PPh), jika pembayaran sewa mesin tersebut bulan mei, maka atas pemungutan pph 23 dibayarkan plg lambat tgl 10 bulan juni.

Viewing 31 - 33 of 33 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now