Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan SIUJK dalam Proses Perpanjangan

  • SIUJK dalam Proses Perpanjangan

     ro13y updated 11 years ago 3 Members · 12 Posts
  • Senda

    Member
    23 June 2014 at 11:54 am
  • Senda

    Member
    23 June 2014 at 11:54 am

    Dear Para Rekan Ortax,

    Mau tanya,
    Supplier kami ada yang SIJUK nya lagi habis masa berlaku, sedang proses perpanjangan (didukung dengan surat keterangan dari "Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia").

    Itu kita kenain nya PPh dianggap punya SIUJK atau tidak punya ya??

    Makasi sebelumnya ya

  • priadiar4

    Member
    23 June 2014 at 2:59 pm
    Originaly posted by senda:

    Itu kita kenain nya PPh dianggap punya SIUJK atau tidak punya ya??

    namanya juga proses, itu dianggap belum ada

  • ro13y

    Member
    23 June 2014 at 4:31 pm
    Originaly posted by senda:

    SIJUK nya lagi habis masa berlaku, sedang proses perpanjangan (didukung dengan surat keterangan dari "Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia").

    Originaly posted by senda:

    Itu kita kenain nya PPh dianggap punya SIUJK atau tidak punya ya??

    PPh punya SIUJK

  • priadiar4

    Member
    24 June 2014 at 7:53 am
    Originaly posted by ro13y:

    PPh punya SIUJK

    kalo perpanjangan ditolak bagaimana??

  • Senda

    Member
    24 June 2014 at 2:41 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    kalo perpanjangan ditolak bagaimana??

    Ada ya perpanjangan SIUJK di tolak pak? biasanya di tolak karena apa biasanya?

  • priadiar4

    Member
    24 June 2014 at 2:46 pm
    Originaly posted by senda:

    Ada ya perpanjangan SIUJK di tolak pak? biasanya di tolak karena apa biasanya?

    kurang tahu, namun berdasarkan alur SOP : Layanan Izin Usaha Jasa konstruksi (SIUJK), ini linknya http://kp3m.sampangkab.go.id/upliddir/Flowchat_SIU JK.pdf, itu bisa ditolak

  • Senda

    Member
    24 June 2014 at 3:00 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    kurang tahu, namun berdasarkan alur SOP : Layanan Izin Usaha Jasa konstruksi (SIUJK), ini linknya http://kp3m.sampangkab.go.id/upliddir/Flowchat_SIU JK.pdf, itu bisa ditolak

    Di anggap tidak ada berarti ya..
    Berarti PPh-nya anggap tidak punya SIUJK ya.

    Oke kalo begitu rekan, terima kasih ya.

  • priadiar4

    Member
    24 June 2014 at 3:05 pm
    Originaly posted by senda:

    Di anggap tidak ada berarti ya..
    Berarti PPh-nya anggap tidak punya SIUJK ya.

    Oke kalo begitu rekan, terima kasih ya.

    eit, tunggu dulu, sertifikat badan usaha (SBU) masih berlaku tidak??

  • ro13y

    Member
    24 June 2014 at 4:50 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    kalo perpanjangan ditolak bagaimana??

    bisa ditolak tapi kecil kemungkinannya rekan. just sharing

  • priadiar4

    Member
    25 June 2014 at 7:31 am
    Originaly posted by ro13y:

    bisa ditolak tapi kecil kemungkinannya rekan. just sharing

    terus

    Originaly posted by senda:

    biasanya di tolak karena apa biasanya?

  • ro13y

    Member
    25 June 2014 at 8:48 am
    Originaly posted by senda:

    Berarti PPh-nya anggap tidak punya SIUJK ya.

    apakah supplier tidak keberatan ? konfirmasi ke pihak mereka dulu

Viewing 1 - 12 of 12 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now