Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › SKB atas tanah bangunan terkait TA
SKB atas tanah bangunan terkait TA
Selamat siang rekan.
mohon infonya sebenarnya apakah bisa saya mengajukan SKB sedangkan dokumen yang saya miliki masih berupa PPJB?kasusnya begini
ayah saya membeli apartemen dari developer pada tahun 2009, angsuran sudah lunas namun dokumen yang saya punya hanya PPJB. Sertifikat nya tidak bisa diterbitkan oleh developer dengan berbagai alasan -___-"kemudian apartemen tersebut diserahkan kepada saya, dan saya ajukan TA.. nah, waktu saya mau mengajukan SKB ditolak oleh petugas KPP karena dokumen yg saya lampirkan hanya PPJB, belum berupa sertifikat.. dan PPJB tersebut masih atas nama developer dan ayah saya
mohon tanggapan rekan sekalian yang mungkin punya kasus sama seperti saya. terima kasih
konsekwensinya jika tidak terbit SKB akan kena PPH Final sebsar 2,5% pada saat AJB nanti.. memang harus ada AJB dulu baru SKB nya bisa diterima.. tapi karena ini sudah ditolak, mungkin bisa menggunakan cara ini untuk mengakalinya biar tidak bayar PPh FInal. karena pemilik pertamanya adalah ayah anda, maka dibuatkan surat hibah saja, yanhg menyatakan bahwa apartemen ayah anda dihibahkan kepada anda. jika hibah 1 garis lurus tidak merupakan objek pajak.. tapi coba didiskusikan dahulu dengan notaris, apakah bisa hibah tapi dokumen AJB nya blm ada??..memang permasalahannya itu di AJB
CMIWW