Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › SOLUSI DARI TIDAK PUNYA NIK/NPWP
SOLUSI DARI TIDAK PUNYA NIK/NPWP
pagi all rekan,
perusahaan kami bergerak di bidang distributor perdagangan emas dengan status klu perdagang besar emas dan jam, jika ada pihak customer yang tidak memberikan nik/npwp, ini bagaimana cara input faktur pajak keluaran di efaktur 4.0 ?
mengingat biasanya kami buka faktur pajak per customer tanpa membuka faktur pajak di gungung .
tq
Pagi rekan, eFaktur tanpa mencantumkan NPWP dan NIK tidak akan dibenarkan. Sehingga Faktur Pajak tersebut termasuk e-Faktur yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Jadi lebih baik diminta saja minimal ktp bisa pakai ktp mewakili karna sangsi nya jika di terbitkan bisa perdata/pidana atau 400 % lebih tinggi.
rekan, ini customer kami tidak mau memberikan.jadi ini bagaimana
kalau di taruh sebagai di gungung saja bagaimana ?
Sepi x lah wkwk