Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi SP2DK PPH PRIBADI

  • SP2DK PPH PRIBADI

  • anex.acc.tax

    Member
    17 November 2021 at 11:48 am

    Dear all.

    saya dapat SP2PDK untuk penjelasan tentang selisih harta dan penghasilan di masa 2018 dan 2019 sudah kami jelaskan ke KPP bersangkutan saya kira sudah clear tetapi mereka minta secara tertulis. dan AR mengirimkan perhitungan kembali ke kita kl kita masih ada selisih .pertanyaannya

    1. apakah dengan datang saja sudah cukup apa hrus dilakukan dengan tertulis jg?

    2. jika terdapat selisih haruskah dilakukan pembetulan ?

    3. tahun depan ada tax amanesty jilid II apakah ikut itu saja?

    mohon penjelasan nya

  • Rain14

    Member
    17 November 2021 at 1:18 pm

    1. apakah dengan datang saja sudah cukup apa hrus dilakukan dengan tertulis jg? tergantung dari penjelasan rekan ke pemeriksanya

    2. jika terdapat selisih haruskah dilakukan pembetulan ? ia harus, dan dibayarkan kurang bayarnya

    3. tahun depan ada tax amanesty jilid II apakah ikut itu saja? tahun depan tidak ada tax amnesty ya, adanya PPS

  • Akbar Maulana

    Member
    17 November 2021 at 6:54 pm

    Bagaimana kalau kita buat grup wa buat diskusi tentang pajak. apakah ada yg setuju dan berminat?

    • Rain14

      Member
      18 November 2021 at 8:39 am

      saya setuju dan ikut saja rekan

      • Akbar Maulana

        Member
        18 November 2021 at 9:12 am

        ok, ini no hp saya 082381290050. add saja dulu.kita bangun dulu grupnya. semoga bisa bermanfaat kedepannya

        • alikaa

          Member
          18 November 2021 at 11:11 am

          ini ada grup diskusi pajak di telegram @diskusipajak

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now