Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › SPT 21 Pemda
SPT 21 Pemda
saya sedang mengerjakan restitusi pemda sorong. saya bingung karena ada iuran pegawai..bagaimanakah cara menghitung iuran pegawai???apakah itu termasuk objek pajak???
thanks
Viewing 1 - 2 of 2 replies