Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › SPT boleh ganti-ganti jenis
SPT boleh ganti-ganti jenis
rekan apakah dalam penyampaian SPT tahunan OP boleh berganti2 jenis SPT dari 1770 ss menjadi 1770s atau sebaliknya tanpa pemberitahuan dahulu ke KPP
mohon pencerahannya.Boleh2 aja, selama memenuhi syarat….
- Originaly posted by fusuy:
rekan apakah dalam penyampaian SPT tahunan OP boleh berganti2 jenis SPT dari 1770 ss menjadi 1770s atau sebaliknya tanpa pemberitahuan dahulu ke KPP
sesuai kebutuhan rekan.
setuju dengan rekan'' yg lain.
salam
bisa saja, asal memenuhi ketentuan yg mengatur masing SPT Tahunan OP tersebut,
salam
Mohon informasi untuk SPT 2010 batasan penghasilan yang diperbolehkan memakai 1770 SS sampai dengan berapa?
Terima kasih...maksimal 60 jt dan hanya dari satu pemberi kerja
Mengapa di form SPT Tahunan 1770 SS tidak disebutkan lagi nilai batasan penghasilan yang diperbolehkan memakai SS ? Apakah ini berarti tidak ada batasan jumlah penghasilan ?
Terima kasih.Iya ternyata masih 60 jt batasannya.
Pasal 3 (1) Bentuk Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (Formulir 1770 SS) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan berupa bunga bank dan/atau bunga koperasi adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
betul, sesuai kenyataan dan kebutuhan.. saya saja sangat berharap dapat mengisi form 1770 saja untuk tahun depan.. hehehe
terima kasih rekan-rekan atas pendapatnya.
- Originaly posted by rheza:
saya saja sangat berharap dapat mengisi form 1770 saja untuk tahun depan.. hehehe
setuju rekan,,,berarti kalau semua WP pakai 1770 maka rakyat indonesia sudah sejahtra semua,,hehe
salam
belum tentu rekan banyak yang nihil juga kan heheheh
- Originaly posted by fusuy:
belum tentu rekan banyak yang nihil juga kan heheheh
yaa nihil tahun ini,,tapi banyak pengusaha tahun2 kedepannya,,xixi