Forum Ortax › Forums › e-SPT › SPT PPN Pembetulan Masa point ii.H
SPT masa pembetulan lebih bayar ke lebih bayar, untuk point H diminta untuk kompensasi ke Masa pajak Berikutnya tidak bisa di centang, solusi bagaimana ya
Viewing 1 of 1 replies
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.