Forum Ortax › Forums › e-SPT › SPT Pribadi
Untuk mengisi SPT PPH 21 pribadi, data yang di butuhkan apa saja?
terima kasih atas bantuannya…Mungkin yang dimaksud Bung dyong adalah SPT Tahunan Pribadi kali, untuk SPT Tahunan Pribadi diperlukan:
– No NPWP dan data pribadi sesuai dengan Kartu NPWP.
– Penghasilan, kalau karyawan/pegawai adalah bukti potong PPh Psl 21 dari perusahaan, kalau pribadi usaha Daftar peredaran Bruto.
– Daftar Harta (Tahun perolehan, Nilai Perolehan, NPBB atau NOPOL kendaraan).
-Daftar Keluarga.
– Bukti Potong penghasilan, kalau ada selain Bukti Potong PPh Psl 21 dari perusahaan.
– Dan lainnya yang dianggap perlu.
Viewing 1 - 3 of 3 replies