Forum Ortax › Forums › Lain-lain › SPT Tahunan WP OP 1770 Lebih Bayar
SPT Tahunan WP OP 1770 Lebih Bayar
Selamat pagi rekan ijin bertnya, Jk SPT Tahunan WP OP terjadi kelebihan bayar Rp sekian. Kemudian KPP mengajukan pengisian nomor rekening kepada WP guna mentransfer nominal lebih bayar tsb. Apakah surat dari KPP ditanggapi atau tidak? Bagaimana dampaknya terhadap WP Jk WP memberikan No. Rek nya? Mohon Solusinya Terimakasih
Apakah memang WPOP tersebut melaporkan lebih bayar? harusnya kalau melaporkan LB akan dilakukan pemeriksaan dan setelah diperiksa hasil pemeriksaannya memang LB. WP tersebut yang harus mengajukan surat permohonan pengembalian ke KPP terdaftar.
Setahu saya rekan, LB spt tersebut akan dikembalikan tanpa ada pemeriksaan dgn mentransfer nilai rupiah lebih bayar tsb di rekening yg kita cantumkan.
Namun memang, seharusnya sesuai aturan harus dilakukan pemeriksaan atas LB SPT tersebut.
Tidak ada dampak yang perlu ditakuti rekan. Nomor rekening yang diminta hanya sebatas untuk mentransfer kelebihan pajaknya.