Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan SSP Lebih Besar dari PPh Terutang (PPh 21 Bukan Pegawai)

  • SSP Lebih Besar dari PPh Terutang (PPh 21 Bukan Pegawai)

  • Ika Mulyani

    Member
    13 September 2022 at 12:17 pm

    Salam Rekan,

    Saya mau bertanya, jadi melakukan kesalahan dalam menyetorkan PPh 21 bukan pegawai. Dimana pajak yang saya setorkan lebih besar dari pajak terutang, jadi SSP > pajak terutang. Saya mau melakukan kompensasi tapi di SPT induknya tidak tertera lebih bayar, saya harus bagaimana yaa agar lebih bayar tersebut dapat dikompensasikan ke bulan berikutnya ?

    Terima kasih

  • Sigit Prasetyo

    Member
    14 September 2022 at 2:31 pm

    memang hal ini tidak bisa di betulkan rekan ?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now