Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain SSPCP NOTUL

  • SSPCP NOTUL

     tax777 updated 9 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • tax777

    Member
    12 January 2016 at 9:47 am
  • tax777

    Member
    12 January 2016 at 9:47 am

    Halo rekan rekan Ortax, salam sejahtera, mohon informasi nih mengenai SSPCP Notul itu seperti apa ya ?
    Ceritanya begini, saya sedang mengajukan Restitusi Bea Masuk, namun menurut pendapat saya sepertinya kami dipersulit, mulai dari minta dokumen2 yang sudah diberikan (dan kami harus fotocopy kembali) lalu terakhir dimintakan SSPCP Notul, saya pernah diberikan contoh sekilas, namun menurut saya intinya ya sama saja dengan SSPCP yang sedang kami mintakan restitusi bea masuk.

    Mohon pencerahan dan informasinya terima kasih.

  • jon1201

    Member
    12 January 2016 at 4:35 pm
    Originaly posted by tax777:

    SSPCP Notul itu seperti apa ya ?

    sama persis kayak SSPCP PIB biasa.
    Disini diartikan ada SSPCP atas Nota Pembetulan yg berakibat jumlah kurang bayar yg masih terutang, bias karena pergantian/perubahan kurs ditambah denda.

  • tax777

    Member
    13 January 2016 at 9:09 am

    Terima kasih rekan jon1201, kalau namun apabila karena selisih kurs, bagaimana kita bisa mendapatkan notul tersebut ? apakah harus mengajukan dahulu ke DJBC atau gimana ya ? lalu kalau SSPCP terlanjur tidak ditulis notul gimana ya prosesnya ?

    Terima kasih atas sharing pengalamannya.

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now