Forum Ortax › Forums › Lain-lain › SSPCP NOTUL
Halo rekan rekan Ortax, salam sejahtera, mohon informasi nih mengenai SSPCP Notul itu seperti apa ya ?
Ceritanya begini, saya sedang mengajukan Restitusi Bea Masuk, namun menurut pendapat saya sepertinya kami dipersulit, mulai dari minta dokumen2 yang sudah diberikan (dan kami harus fotocopy kembali) lalu terakhir dimintakan SSPCP Notul, saya pernah diberikan contoh sekilas, namun menurut saya intinya ya sama saja dengan SSPCP yang sedang kami mintakan restitusi bea masuk.Mohon pencerahan dan informasinya terima kasih.
- Originaly posted by tax777:
SSPCP Notul itu seperti apa ya ?
sama persis kayak SSPCP PIB biasa.
Disini diartikan ada SSPCP atas Nota Pembetulan yg berakibat jumlah kurang bayar yg masih terutang, bias karena pergantian/perubahan kurs ditambah denda. Terima kasih rekan jon1201, kalau namun apabila karena selisih kurs, bagaimana kita bisa mendapatkan notul tersebut ? apakah harus mengajukan dahulu ke DJBC atau gimana ya ? lalu kalau SSPCP terlanjur tidak ditulis notul gimana ya prosesnya ?
Terima kasih atas sharing pengalamannya.