Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Status dan Jumlah tanggungan
Bgmna jika Suami Istri bekerja dalam 1 Perusahaan dan memiliki NPWP masing2 , gimana perhitungan Tanggungan suami apabila pnya 2 org anak ??
- Originaly posted by Agus Wr:
Bgmna jika Suami Istri bekerja dalam 1 Perusahaan dan memiliki NPWP masing2 , gimana perhitungan Tanggungan suami apabila pnya 2 org anak ??
gunakan metode paling atas dari situs ini https://kreditgogo.com/artikel/Pajak/Keuntungan-NP WP-Istri-Gabung-dengan-Suami.html
cmiiw
Viewing 1 - 3 of 3 posts