Forum Ortax › Forums › e-SPT › Status MT (Memilih Terpisah) pada SPT OP
Status MT (Memilih Terpisah) pada SPT OP
Rekan2 Ortax, Mohon bantuannya,
Suami Istri Menjalankan Status MT pada kewajiban perpajakannya,
Suami & istri mempunyai NPWP yang berbeda,
Istri ( Karyawan Swasta ) & Suami ( Direktur sebuah CV )
Mereka Menggabungkan Penghasilannya & Melaporkan SPT nya masing-masing.Pertanyaannya : ( pada saat menghitung penghasilan gabungan ), bagaimana menentukan penghasilan suami ?
karena sebagai Direktur CV, penghasilan Suami adalah berupa Prive, yg diambil dari modal ( laba ditahan ), dalam hal ini adalah merupakan Penghasilan bukan object pajak.Mohon Pencerahannya…tks
- Originaly posted by YantoJova2508:
bagaimana menentukan penghasilan suami ?
Nihil, karena yang dimasukkan ke lembar penghitungan MT hanya penghasilan yang merupakan objek pajak, akibatnya SPT istri jadi lebih bayar.
Rekan Budul…, terimakasih pencerahannya…
Salam….