Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Status PKP
Mau tanya rekan2.WP non PKP yg punya omset dagang 1 Milyard 1 tahun.Namun dia punya omset trading saham & dagang property 5 Milyard per tahun.Apakah WP tsb bisa kena PKP jabatan?
Bisa.
syarat omset 4,8 miliar tidak melihat asal omset dari jenis usaha apa. yang penting jika WP tsb melakukan kegiatan usaha (bukan pegawai dan bukan pekerjaan bebas). maka atas semua omset dari satu atau lebih kegiatan usahanya, dicek apakah lewat 4,8 miliar.
Terima kasih bro…
Viewing 1 - 3 of 3 replies