Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain surat berkode S

  • surat berkode S

     FSormin updated 15 years, 11 months ago 2 Members · 3 Posts
  • kurnia

    Member
    24 August 2009 at 8:42 am
  • kurnia

    Member
    24 August 2009 at 8:42 am

    rekan2..mau tanya pendapat apakah surat berkode S dapat dijadikan dasar hukum ? kalo menurut saya surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum karena tidak mempunyai kekuatan hukum, lain dengan yang berkode SE, PER, dsb yang benar-benar berlandaskan hukum ….sedangkan yang berkode S hanya informasi…..karena ganti pejabat pasti ganti informasi….mohon tanggapannya..thx

  • FSormin

    Member
    24 August 2009 at 1:20 pm

    hea.a.a.a. itu sih tergantung mbak kurnia aja… sebaiknya cari dulu dasar-dasar hukum penulisan surat deh hea..a.a….

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now