Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › surat bukti BPTHB hilang
surat bukti BPTHB hilang
siang. saya adapertanyaan tentang BPHTB. Tahun 2013 saya beli tanah sudah melunasi/setor pajak penjual. sedangkan pajak pembeli/BPHTB nya nihil. Masalah muncul ketika surat SSB/BPHTB hilang. Bagaimanakah caranya untuk mengurus kembali/mendapatkan lagi bukti BPHTB tersebut?
mohon informasi dan pencerahannya. trimakasih.
- Originaly posted by dequesa:
Bagaimanakah caranya untuk mengurus kembali/mendapatkan lagi bukti BPHTB tersebut?
Coba ditanyakann ke Pemda setempat rekan
Keperluannya untuk apa dl Rekan….
biasanya jika urgent minta SSPD-BPHTB ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan xxx (Untuk DKI Jakarta) dan meminta validasi pada UPPD tersebut dengan melampirkan persyaratan validasi Rekan.Tks
yap bisa minta ke dispenda daerah rekan