Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Surat Keterangan Terdaftar

  • Surat Keterangan Terdaftar

     chris1311 updated 15 years ago 7 Members · 9 Posts
  • stif_male

    Member
    22 July 2010 at 3:18 pm
  • stif_male

    Member
    22 July 2010 at 3:18 pm

    Dear,
    Rekan Ortax

    Pada Surat Keterangan Terdaftar sewaktu mendaftarkan diri menjadi suatu Badan atau Perusahaan ke Kantor Pajak.
    Disitu ada bagian "Kewajiban Pajak" yang harus dicentang.
    Diantaranya,
    PPh Pasal 4 (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 19, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 26, PPh Pasal 29.

    Pertanyaannya :
    1. Diantara semua Kewajiban Pajak PPh tersebut, masing-masing berfungsi sebagai apa, dan menjelaskan tentang apa ?

    2. Apa resikonya apabila ada salah satu sudah kita centang, tapi tidak kita laporkan sebagai Wajib Pajak ?

    3. Kebalikan dari Pertanyaan No. 2. Apakah bermasalah jika sewaktu membuat Surat Keterangan Terdaftar, ada salah satu yang tidak dicentang. Tapi, kita laporkan ?

    Terima kasih.

  • edisuryadi2

    Member
    22 July 2010 at 4:28 pm

    1. Kewajiban jika timbul objek atas pajak tersebut.
    2. Diperiksa jika timbul kewajiban tetapi kita tidak laksanakan contoh :
    PPH 21 atas Upah, PPh 21 adalah Pajak atas penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan
    jika kita laksanakan kewajiban maka akan dikenakan sangsi adminsitarsi berupa denda maka akan timbul STP akan kewajiban yang tidak kita laporkan , sangsi itu berupa Denda adminsrasi dan sangsi bunga.
    3.Tidak berarti pemenuhan kewajiban perpajakan yang timbul diluar itu sudah kita laksanakan.
    Salam dari saya

  • stif_male

    Member
    22 July 2010 at 4:46 pm

    saya masih kurang jelas.
    Maksudnya ?
    Masing2 PPh dalam kewajiban perpajakan di SKT tersebut menjelaskan tentang apa ?
    Kemudian, misalkan PPh Pasal 15 dicentang dan tidak kita laporkan walaupun NIHIL.
    Apakah yang terjadi ?
    Terima kasih.

  • Yudiak

    Member
    22 July 2010 at 5:11 pm
    Originaly posted by edisuryadi2:

    1. Kewajiban jika timbul objek atas pajak tersebut.
    2. Diperiksa jika timbul kewajiban tetapi kita tidak laksanakan

    penjelasan Pak Edi ini sudah jelas rekan stif_male

    Originaly posted by edisuryadi2:

    jika kita laksanakan kewajiban maka akan dikenakan sangsi adminsitarsi berupa denda maka akan timbul STP akan kewajiban yang tidak kita laporkan , sangsi itu berupa Denda adminsrasi dan sangsi bunga

    mungkin maksudnya "kita tidak laksanakan" ya Pak Edi

    Originaly posted by stif_male:

    3. Kebalikan dari Pertanyaan No. 2. Apakah bermasalah jika sewaktu membuat Surat Keterangan Terdaftar, ada salah satu yang tidak dicentang. Tapi, kita laporkan ?

    kemungkinan dalam pelaporan SPM nya ditolak karena tidak/belum wajib lapor atas hutang pajak yg belum/tidak dicentang tadi

    Salam

  • oktaviandri

    Member
    23 July 2010 at 9:10 am
    Originaly posted by stif_male:

    Masing2 PPh dalam kewajiban perpajakan di SKT tersebut menjelaskan tentang apa ?

    anda bisa lihat di UU PPh no 36 tahun 2008 sesuai dengan pasalnya.

  • dennykasan

    Member
    23 July 2010 at 4:48 pm

    Pada intinya kewajiban perpajakan di SKT tetap harus kita laporkan walaupun nihil (khususnya PPh 21 dan 25). Jika tidak melaporkan maka akan dikenakan denda telat lapor SPT Masa (Psl 7 KUP) dan sanksi bunga (Psl 9/2a KUP) bila tidak membayar. Jumlah tersebut dihitung sejak kita mendaftar sebagai wajib pajak dan mendapatkan NPWP/SKT.

  • Sugito

    Member
    25 July 2010 at 2:09 am

    bila KLU WP sebagai Karyawan walaupun di SKT dicentang PPh 25 dan PPh 29, PPh 25 nya tidak wajib lapor

  • chris1311

    Member
    25 July 2010 at 8:09 am
    Originaly posted by Sugito:

    PPh 25 nya tidak wajib lapor

    sependapat

    salam

Viewing 1 - 9 of 9 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now