Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Surat Permohonan E-Faktur
Surat Permohonan E-Faktur
iy rekan saya salah satu perusahaan yg PKP dan wajib e-faktur juli mendatang
- Originaly posted by rustiana:
iy rekan saya salah satu perusahaan yg PKP dan wajib e-faktur juli mendatang
sudah sejak awal Januari tahun ini rekan bisa meminta sertifikat elektronik rekan.
rujukan :
http://www.ortax.org/files/downaturan/14PJ02_PENG3 .pdfuntuk aplikasi efaktur bisa rekan minta dummy nya ke KPP untuk dipelajari, nanti aplikasi aslinya bisa rekan minta dari KPP juga di Juli.
- Originaly posted by rustiana:
iy rekan saya salah satu perusahaan yg PKP dan wajib e-faktur juli mendatang
sudah sejak awal Januari tahun ini rekan bisa meminta sertifikat elektronik rekan.
rujukan :
http://www.ortax.org/files/downaturan/14PJ02_PENG3 .pdfuntuk aplikasi efaktur bisa rekan minta dummy nya ke KPP untuk dipelajari, nanti aplikasi aslinya bisa rekan minta dari KPP juga di Juli.
- Originaly posted by rustiana:
iy rekan saya salah satu perusahaan yg PKP dan wajib e-faktur juli mendatang
sudah sejak awal Januari tahun ini rekan bisa meminta sertifikat elektronik rekan.
rujukan :
http://www.ortax.org/files/downaturan/14PJ02_PENG3 .pdfuntuk aplikasi efaktur bisa rekan minta dummy nya ke KPP untuk dipelajari, nanti aplikasi aslinya bisa rekan minta dari KPP juga di Juli.
rekan wrmhswr,,,apa punya draft dalam bentuk words ato excel? saya coba googling seharian tidak menemukan
rekan wrmhswr,,,apa punya draft dalam bentuk words ato excel? saya coba googling seharian tidak menemukan
rekan wrmhswr,,,apa punya draft dalam bentuk words ato excel? saya coba googling seharian tidak menemukan
- Originaly posted by wrmhswr:
maaf, itu lampirannya, aturannnya ini:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=2014&nomor=3&q=&q_do=ma cth&hlm=1&page=show&id=15649Originaly posted by Miraniken:rekan wrmhswr,,,apa punya draft dalam bentuk words ato excel?
bisa dibuat manual rekan, asal sama persis.
atau untuk permintaan sertifikat elektronik bisa rekan print dari aturan yang ini (lembar terakhir)
http://www.ortax.org/files/downaturan/14PJ_PER17.p df - Originaly posted by wrmhswr:
maaf, itu lampirannya, aturannnya ini:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=2014&nomor=3&q=&q_do=ma cth&hlm=1&page=show&id=15649Originaly posted by Miraniken:rekan wrmhswr,,,apa punya draft dalam bentuk words ato excel?
bisa dibuat manual rekan, asal sama persis.
atau untuk permintaan sertifikat elektronik bisa rekan print dari aturan yang ini (lembar terakhir)
http://www.ortax.org/files/downaturan/14PJ_PER17.p df - Originaly posted by wrmhswr:
maaf, itu lampirannya, aturannnya ini:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=2014&nomor=3&q=&q_do=ma cth&hlm=1&page=show&id=15649Originaly posted by Miraniken:rekan wrmhswr,,,apa punya draft dalam bentuk words ato excel?
bisa dibuat manual rekan, asal sama persis.
atau untuk permintaan sertifikat elektronik bisa rekan print dari aturan yang ini (lembar terakhir)
http://www.ortax.org/files/downaturan/14PJ_PER17.p df Terima kasih rekan atas Informasinya…
Terima kasih rekan atas Informasinya…
Terima kasih rekan atas Informasinya…