Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Surat Teguran PPH 21
saya menerima surat teguran dari kpp, dengan jenis pajak
PPh Pasal 21
Tahun Pajak 2018
Jumlah hutang pajak 100.000
untuk pembuatan e-billing
bagian masa pajak apa harus jan-des 2018 ? sedangkan PPh 21 kan bukan SPT tahunan, apakah ini telat lapor / telat bayar PPh 21nya ? ada yang bilang itu denda karena telat lapor SPT tahunan. mohon pencerahannya- Originaly posted by octaf112:
bagian masa pajak apa harus jan-des 2018 ? sedangkan PPh 21 kan bukan SPT tahunan
PPH 21 Desember anggapannya adalaah PPH 21 Tahunan.
Originaly posted by octaf112:apakah ini telat lapor / telat bayar PPh 21nya ?
Bisa dilihat di lembaran perhitungan STP, kena KUP yang mana.
- Originaly posted by octaf112:
apakah ini telat lapor / telat bayar PPh 21nya ? ada yang bilang itu denda karena telat lapor SPT tahunan. mohon pencerahannya
kalau 100rb biasanya karena terlambat lapor spt masa, coba dikroscek saja sm bukti pelaporan spt nya
- Originaly posted by octaf112:
apakah ini telat lapor / telat bayar PPh 21nya ?
100ribu telat lapor