Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Susah buat surat nominee

  • Susah buat surat nominee

     jhonkhoferi updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Dwinarko

    Member
    16 March 2017 at 8:46 pm
  • Dwinarko

    Member
    16 March 2017 at 8:46 pm

    Rekan, saya sudah ikut TA. Tapi ada 2 truk atas nama orang lain dan PT perolehan 2015 dan saya tidak bisa mendapatkan surat nominee, saya harus bagaimana ? 2 truk ini belum masuk di TA saya. Apakah 2 truk tsb langsung masuk ke aset 2016 aja. Jika nanti ketahuan apakah akan tetap dianggap penghasilan dan kena denda 200%, padahal 2 truk tsb akan masuk dalam aset spt 2016 maret ini. saya tidak ada itikat menyembunyikan harta , hanya sayangnya terkendala surat nominee . Gimana menurut rekan ? Thx.

  • jhonkhoferi

    Member
    16 March 2017 at 9:04 pm
    Originaly posted by Dwinarko:

    ada 2 truk atas nama orang lain dan PT perolehan 2015

    Bung Dwi harusnya anda pada saat membeli tahun 2015 langsung balik nama,jadi dengan adanya BPKB atas nama anda tidak diperlukan lagi surat nominee.

    Jika ingin dimasukan di tahun 2016 ada baiknya dibuat surat jual beli di notaris dimana anda meminjamkan uang di tahun 2015,karena tidak bisa bayar maka peminjam uang menyerahkan truk sebagai tanda pelunasan,segera balik nama BPKB.

    Mudah mudahan membantu

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now