Forum Ortax › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Syarat mengikuti PPS
Syarat mengikuti PPS
Mohon pencerahan para Senior pajak,
untuk yang belum pernah lapor SPT sama sekali, apakah bisa mengikuti PPS ?
sebagai informasi NPWP juga baru mau buat…karena baru 4 bulan lalu dapat pembagian warisan dan ada usaha kecil dari usaha itu di tahun ini ( baru merintis ) tetapi ingin perpajaknnya tertip
terimakasih.
bisa, jika syarat PPS terpenuhi
oh Jadi saya bisa buat NPWP dan langsung ikut PPS ya
terimakasih atas pencerahannya.
Viewing 1 - 3 of 3 posts