Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty TA untuk Pemilik NPWP Baru

  • TA untuk Pemilik NPWP Baru

     ivander updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Achmad84

    Member
    31 March 2017 at 11:06 am
  • Achmad84

    Member
    31 March 2017 at 11:06 am

    Salam Kenal,
    saya karyawan swasta dengan penghasilan antara sekitar 192/tahun sejak tahun 2011. sejak ada program amnesty menjadi mengerti sedikit tentang pajak dan akhirnya saya baru berhasil mendapat NPWP pertanggal 30 Maret 2017.
    1. apakah saya harus ikut tax amnesty ?
    2. jika tidak, apakah penghasilan saya sebelumnya akan dikenai denda pada pelaporan tahun depan? dan bagaimana status pajak penghasilan saya di tahun-tahun sebelumnya?

    terima kasih

  • ivander

    Member
    4 April 2017 at 1:39 pm

    tidak perlu ikut amnesti gan

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now