Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Tagihan Termin II setelah PPN 11%
Tagihan Termin II setelah PPN 11%
Dear rekan ortax,
Saya mau bertanya jika perusahaan memiliki kontrak berjalan dengan client dan di dalamnya tercantum termin 1 dan 2 include PPN.
Jika termin satu sudah di bayarkan di bulan januari dengan ppn 10%, dan termin 2 akan di tagihkan pada bulan april dengan ppn 11% bagaimana hitungannya?
untuk termin dua kena 11% rekan.
Betul tarifnya 11%. Karena include PPN, berarti untuk PPN-nya 11/111 dari jumlah pembayaran termin kedua.
Viewing 1 - 3 of 3 posts