Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Tanggal Faktur Pajak berbeda dgn barang diterima o/ customer
Tanggal Faktur Pajak berbeda dgn barang diterima o/ customer
- Originaly posted by hanif:
lebih pas kalau dipakai yang di PP 24 tersebut
ooo,.. oke lah kalu begitu,.
berarti benar tgl penerbitan FP trsb 31 des,.
soalnya jika pengertiannya ke arah hak atas barang tersebut,. maka yg benar FP tgl 2 jan dengan catatan bhw menggunakan FOB destination,.
Thnk's atas pencerahaannya rekan hanifsalam,.
tx's rekan semua