Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Tanggal Faktur Pajak sesuai DO atau Invoice ??

  • Tanggal Faktur Pajak sesuai DO atau Invoice ??

     audrie updated 15 years, 1 month ago 13 Members · 16 Posts
  • audrie

    Member
    18 June 2010 at 4:38 pm
    Originaly posted by LIWI:

    jika dlm bln yg sama terjadi partial shipment (dikirim bertahap) utk 1 order (PO), saat tagihan dilakukan faktur/invoice komersiil diberikan 1 tp terdiri dari beberapa D/O dan faktur pajak apakah bisa ?
    (dgn kondisi tgl fkt pajak = tgl D/O tp tgl invoice ikut tgl pengiriman brg terakhir pd bln ybs.)

    d pasal 2 ayat (2) disebutin klo faktur pajak gabungan harus dibuat paling lambat pada akhir bulan penyerahan barang kena pajak dan / atau jasa kena pajak.
    jadi menurut saya buatkan satu invoice dan satu faktur pajak saja, tapi terdiri dari beberapa DO, bagaimana….?????

Viewing 16 of 16 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now