Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan tanya jurnal piutang pendapatan pada perusahaan jasa

  • tanya jurnal piutang pendapatan pada perusahaan jasa

     edisuryadi2 updated 15 years, 1 month ago 3 Members · 5 Posts
  • aimee

    Member
    7 June 2010 at 11:10 am
  • aimee

    Member
    7 June 2010 at 11:10 am

    siang. sy mo nanya. gimana jurnal pengakuan pendapatan pada perush jasa jika transaksi dilakukan secara piutang? apakah ada HPP pada perush jasa? sebelumnya sy sudah menjurnal pd saat terbit invoice: (dr)piutang, (cr)penjualan, (cr)ppn keluaran. sedangkan jurnal pada saat penerimaan uang: (dr)bank, (dr) pph 23, (cr) piutang. mohon bantuannya dan koreksi jika jurnal sy ada yg salah. thx

  • edisuryadi2

    Member
    7 June 2010 at 11:30 am

    Rekan aimee, pada perusahaan jasa tidak ada HPP kecuali pada Perusahaan Dagang dan Manufacture.
    Pada Saat Pengakuan Pendapatan ( terbit Invoice ):
    Piutang Jasa ( D ) xxx
    Pendapatan Jasa ( K ) xxxx
    PPN Keluaran ( K ) xxxx

    Pada saat dibayar :
    Kas / Bank ( D ) xxxx
    PPh 23 atas Jasa ( Jika termasuk dalam PPh Pasal 23 ) ( D ) xxxx
    Piutang Jasa ( K ) xxxx

    Pada saat tanggal 15 Membayar PPN
    PPN Keluaran ( D ) xxxxx
    PPN Masukan ( K ) xxxx
    Kas / Bank ( K ) xxxxx

    atau sebaliknya jika pajak keluaran lebih kecil dari pajak masukan
    PPN Keluaran ( D ) xxxx
    Restitusi / Kompensasi PPN xxxx
    PPN Keluaran xxx

  • Mu61

    Member
    7 June 2010 at 4:00 pm
    Originaly posted by edisuryadi2:

    Rekan aimee, pada perusahaan jasa tidak ada HPP

    Bukankah ada unsur2 pembentuk jasa tersebut ? Tidakkah unsur2 itu bs dijadikan HPPnya ?

  • edisuryadi2

    Member
    7 June 2010 at 4:54 pm

    Namanya beban langsung, bukan HPP

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now