Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Tanya Perhitungan PPH 21
Tanya Perhitungan PPH 21
Selamat malam rekans,
Mau tanya kalau untuk pegawai baru dengan data sbb :
gaji 1.800.000,- / bulan
status nikah
anak 2Apakah cara hitung saya sbb :
1.800.000 – 1650000 = 150.000
150.000-(5%x150.000)=142.500Jadi pph 21 yang harus di bayar 142.500 x 5% = 7.125
Apakah benar ?
Terima kasih.- Originaly posted by spiderboy:
Apakah benar ?
Salah…
- Originaly posted by begawan5060:
Salah…
Jadi yang benarnya gimana dooooong…. Hehehe…
Salam
Asumsi pegawai tetap dengan gaji bulanan, maka :
Gaji perbulan = 1.800.000
Dikurang Biaya Jabatan 5% =90.000
Penghasilan Neto sebulan = 1.710.000
Penghasilan Neto setahun x 12 = 20.520.000
Dikurang PTKP K/2 = 19.800.000
Penghasilan Kena Pajak setahun = 720.000PPh terutang = 720.000 x 5% = 36.000.
PPh terutang sebulan = 36.000 / 12 = 3.000
Jika tidak punya NPWP = 3.600 (Tambahan 20%)Salam
*Asumsi bekerja mulai bulan Juni :
Gaji 1.800.000
B. Jabatan 90.000
J. P. Netto 1.710.000
J. P Netto disthnkn 11.970.000
PTKP 19.800.000
Tdk terhutang PPh 21Salam
Terima kasih atas bantuannya 🙂
jadi perhitungannya gini ya ?
Gaji netto 1.800.000 x 12 = 21.600.000
di kurang PTKP K/2 19.800.000
Penghasilan Kena Pajak setahun = 1.800.000PPh terutang = 1.800.000 x 5% = 90.000.
PPh terutang sebulan = 90.000 / 12 = 7.500Apakah sudah benar ?
Terima kasih.- Originaly posted by spiderboy:
Mau tanya kalau untuk pegawai baru
mulai bekerja dari bulan apa rekan ?
Salam
- Originaly posted by spiderboy:
jadi perhitungannya gini ya ?
Bukan….
Originaly posted by spiderboy:Gaji netto 1.800.000 x 12 = 21.600.000
Gaji neto = Gaji bruto dikurangi biaya jabatan (lihat contoh dari rekan Dharma)
Faktor pengali/pembagi tidak selalu harus 12, tergantung mulai kapan peg tsb bekerja. - Originaly posted by begawan5060:
Faktor pengali/pembagi tidak selalu harus 12, tergantung mulai kapan peg tsb bekerja.
Karena sekarang bulan Januari, maka asumsi saya kerja mulai januari, makanya dikali 12… Hehehe…
Salam
- Originaly posted by dharmaput:
maka asumsi saya kerja mulai januari, makanya dikali 12… Hehehe.
He..he..he… nggak pa-pa pake asumsi, pertanyaannya juga kurang detail…