Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Tarif PPh 23
Rekan ortax,
Berapa tarif PPh 23 atas obyek pajak :
– Biaya pemeliharaan gedung
– Pemeliharaan perlengkapan kantor
– Pemeliharaan & perb instlasi gedung
– Pemeliharaan kolam renang
pemeliharaan tersebut dilaksanakan oleh pihak luar perusahaan.
– Poster & spanduk
– Iklan & publikasi– Sewa alat
Terima kasih.
Tarif PPh 23 tersebut sebelum Januari 2009 dan sejak 1 Januari 2009.
Terima kasih- Originaly posted by surya16:
Tarif PPh 23 tersebut sebelum Januari 2009 dan sejak 1 Januari 2009.
sebelum januari 2009 lihat aja PER-70
sejat januari 2009 lihat aja PMK-244Salam
Apakah jasa konstruksi tidak ke pph 23 tapi ke pph final
- Originaly posted by EDFIL:
Apakah jasa konstruksi tidak ke pph 23 tapi ke pph final
ini nanya atau komen?
Salam
- Originaly posted by hanif:
ini nanya atau komen?
Komen sekaligus minta penegasan sepertinya rekan hanif.
Salam
- Originaly posted by EDFIL:
Apakah jasa konstruksi tidak ke pph 23 tapi ke pph final
tergantung kapan kontrak ditandatangani dan kapan berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan ditandatangani oleh penyedia jasa dan pengguna jasa
dapat dibaca di PP ini
https://ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&id_je nis=&p_tgl=tahun&tahun=2009&nomor=40&q=&q_do=macth &cols=isi&hlm=1&page=show&id=13819
ini peraturan menteri keuangannya
https://ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&id_je nis=&p_tgl=tahun&tahun=&nomor=&q=konstruksi&q_do=m acth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=13952
mohon koreksi karena saya masih anak-anak hehesalam
- Originaly posted by nughie07:
karena saya masih anak-anak
Saya masih bocah rekan, he he he
Salam