Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Tarif PPh.26 dengan perusahaan di Hongkong SAR
Tarif PPh.26 dengan perusahaan di Hongkong SAR
Mau Tanya kpd rekan2…
Persh.kami menggunakan jasa pembuatan program/software dengan perusahaan di Hongkong SAR.. Berapakah tarif PPh.26 nya? Apakah sama dengan Hongkong SAR sama dengan China yg mempunyai perjanjian tax treaty dengan Indonesia.
Mohon bantuannya…klo dengan hongkong indonesia tidak ada perjanjian tax treaty oeh karena itu kita wajib potog PPh 26 sebesar 20%
- Originaly posted by wap_hendra:
klo dengan hongkong indonesia tidak ada perjanjian tax treaty oeh karena itu kita wajib potog PPh 26 sebesar 20%
sependapat dengan rekan hendra
setuju…
Ok….terima kasih rekan2
Jadi perjanjian tax treaty dengan R.R.China itu tidak berlaku bagi Hongkong SAR yg merupakan daerah teritori khusus R.R.China tsb ya..