Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Tarif PPh Royalti & Penghargaan yang diterima dari Luar Negeri
Tarif PPh Royalti & Penghargaan yang diterima dari Luar Negeri
WPOP A WPDN menerima royalti dari Luar Negeri Rp.100juta dan Penghargaan ( Award ) dari Luar Negeri sebesar Rp.200juta, atas royalti dan penghargaan dari LN tersebut, berapa pajak yang dikenakan? apakah bersifat non final? mohon pencerahannya.
Terima kasih
Viewing 1 of 1 replies