Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › tarif untuk pelaku umkm dan investor saham kelas teri
tarif untuk pelaku umkm dan investor saham kelas teri
Mata pencaharian saya menjual sembako di pasar dgn omset pertahun kurang dari Rp.500jt. Selain itu saya berinvestasi saham di bursa efek senilai Rp90jt, pdhal hasil dari investasi saham tidak bsa dipakai utk mmenuhi kbutuhan hidup. Jadi kalau saya ikut tax amnesti, apa tarif yg berlaku utk saya? Apakah tarif umkm?
iya bisa pake tarif umkm
Viewing 1 - 3 of 3 posts