Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Tax amnesty apa bisa hapus sanksi dan denda masa pajak 2016 ?

  • Tax amnesty apa bisa hapus sanksi dan denda masa pajak 2016 ?

     vandergez updated 7 years, 7 months ago 11 Members · 17 Posts
  • Yunus Santa

    Member
    7 November 2017 at 9:33 am
    Originaly posted by vandergez:

    Hanya nilai kurang bayarnya saja rekan karena untuk pembetulan akibat TA tidak dikenakan sanksi.

    terima kasih rekan untuk jawabannya

  • vandergez

    Member
    7 November 2017 at 1:42 pm
    Originaly posted by Yunus Santa:

    terima kasih rekan untuk jawabannya

    Sama2 rekan, sukses selalu

Viewing 16 - 17 of 17 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now