Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Tax amnesty dan PPN lebih bayar
Tax amnesty dan PPN lebih bayar
bagaimana dengan PPN kurang bayar?
- Originaly posted by Syracuse:
3. Apakah penyidik dalam hal bukti permulaan dapat menerbitkan SKP atau tunggakan pajak sebelum WP sempat memberikan surat pernyataan TA?
bisa.
jika mau ikut TA, wp diwajibkan menyampaikan surat permohonan perhitungan atas pajak dalam hal bukper tsb. dibayar baru boleh ikut TA.cmiiw
Viewing 1 - 3 of 3 posts