Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Tax Amnesty untuk penyertaan modal dalam CV

  • Tax Amnesty untuk penyertaan modal dalam CV

     kyloren updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Kanaya1980

    Member
    20 March 2017 at 5:45 pm
  • Kanaya1980

    Member
    20 March 2017 at 5:45 pm

    Mohon pencerahannya, pak
    Apabila ada CV yang didirikan tahun 2012
    dengan modal disetor oleh Tn A sebesar
    kas 300jt,
    rumah 200jt,
    peralatan 50jt.
    Total modal disetor adalah 550jt.

    Pada neraca CV Des 2015 dituliskan
    Modal disetor 550jt,
    Prive yang diambil smp Des 2015 (100jt)
    Rugi ditahan smp th 2015 (1Jt)

    Pada SPT Pribadi Tn A belum memasukkan penyertaan modal tersebut.
    Pertanyaannya, apabila Tn A hendak mengikuti Tax amnesty untuk Pajak Pribadinya, apakah
    tarif TA x total modal 550 jt,
    atau
    tari TA x sisa modal tahun 2015 (550jt-100jt-1jt=449jt)?

    Terima kasih sebelumnya

  • kyloren

    Member
    21 March 2017 at 2:52 pm

    harta yg belum diungkap modalnya itu ya?

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now