Forum Ortax › Forums › PPh Badan › tax planning untuk menghemat PPh badan
tax planning untuk menghemat PPh badan
@jendrallima, gmn skripsinya sukses? Tuangin ke zee dong tetuahnya.. lagi nyusun ni,ambil judul tax planning pph badan, tapi mentok euy.. mohon dbantu… 🙂
@nancy… boleh saya minta JAPRI mu buat sharing2 ttg skripsi… thx yahhhhh
Tax Planning untuk efisiensi PPh badan…
Wah… menarik tuh…
Tapi alangkah lebih baiknya harus mengerti terlebih dahulu mengenai koreksi fiskal (deductible dan non deductible).
Contoh : Biaya service kendaraan. Jika dibawa pulang hanya dapat diakui 50% deductible expensenya oleh pajak. Artinya apa? PPh badan X 50% non deductibel expense (sisanya) = ? Artinya klo mobil perusahaan dibawa pulang = biaya di P/L jadi kecil = Laba besar = PPh badan besar…
Belum lagi mengenai kredit pajaknya…
Misalnya diperkirakan penjualan tahun depan akan meningkat (kebetulan untung perusahaan tahun ini besar -> PPhnya besar) jadi dilakukan pembelian impor (PPh pasal 22) secara besar2an untuk mengurangi PPh badannya sekaligus menambah inventory… dan masih banyak lagi lainnya…