Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan tax planning untuk menghemat PPh badan

  • tax planning untuk menghemat PPh badan

     adisetionugroho updated 13 years ago 11 Members · 18 Posts
  • Schatzie

    Member
    2 October 2011 at 9:37 am

    @jendrallima, gmn skripsinya sukses? Tuangin ke zee dong tetuahnya.. lagi nyusun ni,ambil judul tax planning pph badan, tapi mentok euy.. mohon dbantu… 🙂

  • novi22

    Member
    12 June 2012 at 6:06 am

    @nancy… boleh saya minta JAPRI mu buat sharing2 ttg skripsi… thx yahhhhh

  • adisetionugroho

    Member
    12 June 2012 at 4:21 pm

    Tax Planning untuk efisiensi PPh badan…
    Wah… menarik tuh…
    Tapi alangkah lebih baiknya harus mengerti terlebih dahulu mengenai koreksi fiskal (deductible dan non deductible).
    Contoh : Biaya service kendaraan. Jika dibawa pulang hanya dapat diakui 50% deductible expensenya oleh pajak. Artinya apa? PPh badan X 50% non deductibel expense (sisanya) = ? Artinya klo mobil perusahaan dibawa pulang = biaya di P/L jadi kecil = Laba besar = PPh badan besar…
    Belum lagi mengenai kredit pajaknya…
    Misalnya diperkirakan penjualan tahun depan akan meningkat (kebetulan untung perusahaan tahun ini besar -> PPhnya besar) jadi dilakukan pembelian impor (PPh pasal 22) secara besar2an untuk mengurangi PPh badannya sekaligus menambah inventory… dan masih banyak lagi lainnya…

Viewing 16 - 18 of 18 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now