Forum Ortax › Forums › Lain-lain › TDP,SIUP,SPPKP,SKT
Jika suatu perusahaan apabila TDP,SIUP jenis usahanya trading tetapi SPPKP dan SKT jenis usahanya ditulis manufacturing apakah diperbolehkan?
Asumsi perusahaan tersebut bergerak dibidang trading & manufacturing.
Thanks.Apakah rekan2 ortax ada yang bisa memberikan tanggapannya?
Thanks.- Originaly posted by ronaldrahardjo:
Jika suatu perusahaan apabila TDP,SIUP jenis usahanya trading tetapi SPPKP dan SKT jenis usahanya ditulis manufacturing apakah diperbolehkan?
Asumsi perusahaan tersebut bergerak dibidang trading & manufacturing.hal ini biasanya karena di sistem petugas sendiri memang ga ada pilihan lengkap untuk memilih jenis usaha tersebut. yang penting di data profil AR sudah diberitahukan
Viewing 1 - 4 of 4 posts