Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Terjadi Selisih harga setelah efaktur pajak
Terjadi Selisih harga setelah efaktur pajak
Dear All
Mohon pencerahan untuk kasus saya ini :
Perusahaan A sebagai penjual di wilayah Jakarta
Perusahaan B sebagai pembeli di wilayah FTZ
PPBJ dan eFaktur sudah diterbitkan pada bulan Maret , dan barang diterima di bulan April , di bulan April baru ketahuan ada kesalahan harga , disini A menganjurkan untuk membuat return barang yang terjadi selisih harga dan B harus melakukan retur pajak , sedangkan B merasa barang tidak dikembalikan cuman ada terjadi selisih harga , meminta agar bisa dilakukan pembetulan PPBJ saja.
Dan masalahnya dipihak A sudah tutup buku dan tidak bisa revisi invoice lagi , sedangkan tidak ada revisi invoice maka akan terjadi perbedaan harga di efaktur nya .
Apakah rekan rekan ada solusi untuk kasus ini ?
(karena kami diwilayah FTZ jadi kami tidak dikenai pajak dengan pengajuan PPFTZ-03)
Terima Kasih
Pagi rekan. kesepakatan aja sih ini. mau gak mau kalau pihak A nya sudah tutup buku dan gak mau pembetulan di PPBJ nya mau gimana lagi nanti gak kelar masalahnya