Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Bahas Berita Terkait Harmonisasi PPnBM, Ini Pertanyaan Presiden Jokowi!

  • Terkait Harmonisasi PPnBM, Ini Pertanyaan Presiden Jokowi!

     tandra updated 6 years, 9 months ago 4 Members · 5 Posts
  • jajamiharja

    Member
    6 August 2018 at 8:26 am
  • jajamiharja

    Member
    6 August 2018 at 8:26 am

    Tangerang, CNN Indonesia — Selain menyinggung nasib pabrik Esemka, perhatian Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada industri otomotif Tanah Air berlanjut ke pertanyaan soal harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hingga kini harmonisasi PPnBM itu masih belum jelas kapan menjadi regulasi.

    Menurut keterangan Ketua I Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Jongkie D Sugiarto, Jokowi sempat mempertanyakan hal itu saat sedang berkunjung ke acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), pada Kamis (2/8). Jongkie merupakan salah satu pengurus Gaikindo yang mendampingi Jokowi dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat keliling lantai pameran GIIAS.

    "Tadi Pak Jokowi nanya, sampai dimana sekarang? (perkembangan harmonisasi PPnBM) Saya diam saja, Pak Airlangga yang jawab, 'sama bu Ani, Sri Mulyani (Menteri Keuangan)'," cerita Jongkie saat ditemui di stan Hyundai.

    "Sudah berapa lama? (tanya Jokowi lagi). Delapan bulan pak (jawab Airlangga). Ya kami mendengarkan aja," ucap Jongkie.

    Menurut Jongkie, regulasi harmonisasi PPnBM sudah ditunggu para anggota Gaikindo. Melalui regulasi itu, Jongkie menilai Indonesia sanggup menggenjot produksi untuk ekspor.

    Jongkie bilang produsen otomotif di dalam negeri sudah terlalu lama berkutat pada model Multi Purpose Vehicle (MPV). Potensi ekspor tersumbat sebab pasar dunia bukan minta MPV, melainkan sedan.

    Produksi MPV tumbuh besar di Indonesia karena salah satunya didukung Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang kendaraan bermotor yang kena PPnBM. MPV yang masuk kategori 4X2 bermesin di bawah 1.500cc dibebani PPnBM 10 persen.

    Sedangkan untuk sedan dianggap seperti barang sangat mewah sebab kena PPnBM 30 persen untuk kategori mesin di bawah 1.500cc.

    "Kalau Indonesia ada MPV, sedan tidak ada, SUV sedikit. Ya, sudah jadi pada pindah warung, nah makanya kita bikin lengkap, baru ekspor bisa berkembang," kata Jongkie.

    Disebutkan Jongkie, ada empat hal yang bisa dihubungkan dengan harmonisasi PPnBM. Pertama, tentang carbon tax, di mana perpajakan diukur dari seberapa tinggi mobil ramah lingkungan.

    Kedua, terkait pengembangan Low Cost Green Car (LCGC). Ketiga soal wacana regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dan keempat mengenai pengenaan PPnBM bukan berdasarkan bentuk kendaraan. (fea/mik)

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180804021 152-384-319434/jokowi-singgung-pajak-mobil-menperi n-airlangga-lempar-bola

  • almirasabrina

    Member
    6 August 2018 at 8:37 am

    Gede juga ya pajaknya, makanya mobil sedan di Indo sedikit yah

  • laksono1906

    Member
    6 August 2018 at 8:41 am
    Originaly posted by jajamiharja:

    Selain menyinggung nasib pabrik Esemka,

    emang lanjutannya gimana rekan? penasaran

  • tandra

    Member
    8 August 2018 at 10:12 am

    PPnBM untuk jenis Sedan berharap bisa sama tarifnya 10% karena jalan di Jabodetabek aj belum mulus ditambah lagi genangan banjir saat musim hujan.

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now