Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan terlambat lapor & Setor PPH 23..

  • terlambat lapor & Setor PPH 23..

  • coldwiwid

    Member
    24 February 2014 at 8:38 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ketahuan panjang cerita

    panjang gimana rekan… mhn penjelasannya

  • coldwiwid

    Member
    24 February 2014 at 8:38 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ketahuan panjang cerita

    panjang gimana rekan… mhn penjelasannya

  • priadiar4

    Member
    24 February 2014 at 8:40 am
    Originaly posted by coldwiwid:

    panjang gimana rekan… mhn penjelasannya

    ya sanksinya dikenakan dan bisa dilakukan langkah-langkah verifikasi

  • priadiar4

    Member
    24 February 2014 at 8:40 am
    Originaly posted by coldwiwid:

    panjang gimana rekan… mhn penjelasannya

    ya sanksinya dikenakan dan bisa dilakukan langkah-langkah verifikasi

  • arturiachan

    Member
    24 February 2014 at 10:19 am
    Originaly posted by coldwiwid:

    transaksi desember 2013 dan januari 2014 belum dipotong & dilaporkan..

    rekan saya juga masih bingung nih,

    yang di maksud transaksi itu ketika invoice itu terbit atau
    yang di maksud transaksi itu ketika kita sudah lunasi invoice tersebut?

    karena yang saya alami selalu bayar pph23 ketika invoice mau dilunasi
    dikarenakan SOP perusahaan saya yang aneh, invoice tiba di tangan orang pajak ketika mau bayar vendor

    mohon pencerahan nya, salam.

  • arturiachan

    Member
    24 February 2014 at 10:19 am
    Originaly posted by coldwiwid:

    transaksi desember 2013 dan januari 2014 belum dipotong & dilaporkan..

    rekan saya juga masih bingung nih,

    yang di maksud transaksi itu ketika invoice itu terbit atau
    yang di maksud transaksi itu ketika kita sudah lunasi invoice tersebut?

    karena yang saya alami selalu bayar pph23 ketika invoice mau dilunasi
    dikarenakan SOP perusahaan saya yang aneh, invoice tiba di tangan orang pajak ketika mau bayar vendor

    mohon pencerahan nya, salam.

  • Lmie

    Member
    24 February 2014 at 4:52 pm
    Originaly posted by arturiachan:

    yang di maksud transaksi itu ketika invoice itu terbit atau
    yang di maksud transaksi itu ketika kita sudah lunasi invoice tersebut?

    Ya kalau perusahaan sudah mencatat/mengakui biaya atas invoice tsb..

    Pengakuan PPh terhutang, ya mana yang lebih dulu terjadi yg berikut ini:

    3) Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3)
    Undang-­Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan:
    a. dibayarkannya penghasilan;
    b. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau
    c. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan,

  • Lmie

    Member
    24 February 2014 at 4:52 pm
    Originaly posted by arturiachan:

    yang di maksud transaksi itu ketika invoice itu terbit atau
    yang di maksud transaksi itu ketika kita sudah lunasi invoice tersebut?

    Ya kalau perusahaan sudah mencatat/mengakui biaya atas invoice tsb..

    Pengakuan PPh terhutang, ya mana yang lebih dulu terjadi yg berikut ini:

    3) Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3)
    Undang-­Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan:
    a. dibayarkannya penghasilan;
    b. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau
    c. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan,

  • arturiachan

    Member
    25 February 2014 at 8:48 am
    Originaly posted by Lmie:

    a. dibayarkannya penghasilan;

    kalau begitu setelah kita bayar vendor, baru kita bayar ke pajak tidak masalah kan? selama dibayar untuk masa bulan tersebut ya

  • arturiachan

    Member
    25 February 2014 at 8:48 am
    Originaly posted by Lmie:

    a. dibayarkannya penghasilan;

    kalau begitu setelah kita bayar vendor, baru kita bayar ke pajak tidak masalah kan? selama dibayar untuk masa bulan tersebut ya

  • Lmie

    Member
    25 February 2014 at 4:54 pm

    boleh, kalau di bayar duluan merupakan yg duluan terjadi.

    salam

  • Lmie

    Member
    25 February 2014 at 4:54 pm

    boleh, kalau di bayar duluan merupakan yg duluan terjadi.

    salam

Viewing 16 - 27 of 27 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now