Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Terlanjur membayar PPh Final UMKM (omset dibawah 500juta)
Tagged: #pajak_umkm, #umkm, pph_final_umk, pph_final_umkm
Terlanjur membayar PPh Final UMKM (omset dibawah 500juta)
Jika sudah terlanjur membayar PPh Final UMKM untuk Masa Januari 2022 dengan peredaran omset Masih dibawah 500 juta. Apa yang harus dilakukan ya?
Dapat di PBK ke bulan dimana terhutang pajak (perederan sudah diatas 500jt).
Baik terimakasih informasinya pak Budi
bisa ga pak disimpan aja.hitung omset 500 mulai februari.supaya ga repot pbk?
wajarnya tidak bisa rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies