Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT tgl dalam daftar penyusutan dan amortisasi

  • tgl dalam daftar penyusutan dan amortisasi

     Wahyu Setyanto updated 3 years, 2 months ago 3 Members · 11 Posts
  • yuuni

    Member
    25 April 2013 at 10:05 am
  • yuuni

    Member
    25 April 2013 at 10:05 am

    mohon pencerahannya rekan…
    saya menginput data penyusutan dan amortisasi setelah saya print kok tanggalnya bawah 30-04-2012 ya, kan harusnya kalau tahun pajak 2012 tahunnya 2013,tolong hellpppp meeee…..

  • priadiar4

    Member
    25 April 2013 at 10:11 am

    ke menu utility kemudian informasi wajib pajak, update datanya kemudian sesuaikan tahun bukunya

  • yuuni

    Member
    25 April 2013 at 10:17 am

    tahun bukunya januari 2012 s.d desember 2012 atau th 2013???

  • yuuni

    Member
    25 April 2013 at 10:20 am

    sama aja g berubah,

  • priadiar4

    Member
    25 April 2013 at 10:49 am
    Originaly posted by yuuni:

    januari 2012 s.d desember 2012

    , tanggal di komputer 2013??

  • yuuni

    Member
    25 April 2013 at 10:59 am

    iya,,

  • priadiar4

    Member
    25 April 2013 at 11:01 am
    Originaly posted by yuuni:

    iya,,

    yowis, tidak apa rekan, asalkan perhitungannya benar

  • yuuni

    Member
    25 April 2013 at 11:04 am

    cuma di lampiran khusus daftar penyusutan dan amortisasi fiskal saja, lampiran lain2nya sesuai tgl pembuatan espt

  • priadiar4

    Member
    25 April 2013 at 11:18 am
    Originaly posted by yuuni:

    cuma di lampiran khusus daftar penyusutan dan amortisasi fiskal saja, lampiran lain2nya sesuai tgl pembuatan espt

    tidak masalah kalo soal tanggal tersebut..

  • Wahyu Setyanto

    Member
    8 April 2022 at 8:13 am

    Caranya sebelum mengisi lampiran yang lain lain,
    1. klik dulu ikon spt pph
    2. klik spt pph wajib pajak badan
    3. klik bagian H
    4. isian tanggal lapor silahkan dipilih, ada di pojok kiri bawah

Viewing 1 - 11 of 11 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now